get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Lanjutan Kasus Asusila Dosen Unsri, Tukang Ojek Jadi Saksi

Sidang Pelecehan Mahasiswi, Pengacara Dosen Unsri Sebut Saksi Ahli Tidak Sesuai Perkara

Kamis, 24 Maret 2022 - 16:38:00 WIB
Sidang Pelecehan Mahasiswi, Pengacara Dosen Unsri Sebut Saksi Ahli Tidak Sesuai Perkara
Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Reza Ghasarma melalui kuasa hukumnya menilai saksi ahli yang dihadirkan JPU tidak sesuai dengan perkara. (Foto: Dede F)

Ghandi menilai, keterangan ahli yang dihadirkan tersebut tidak objektif, mengingat apa yang ada dalam BAP dan pada keterangannya dalam sidang tidak sama. Selain itu, Ghandi menilai jika dalam perbuatan terdakwa Reza Ghasarma, tidak ada unsur paksaan atau ancaman.

"Maka dari itu, kami rasa terlalu berlebihan jika klien kami ini terancam hukuman 12 tahun penjara," katanya,

Untuk itu, lanjut Ghandi, pada persidangan selanjutnya agar pihaknya juga akan menghadirkan saksi ahli agar dapat meringankan, seperti Ahli Pidana, Ahli Bahasa serta Ahli Antropologi.

"Semua akan kami hadirkan sekaligus nanti pada persidangan selanjutnya," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut