PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan jajaran Polres lainnya terus melakukan pemberantasan jaringan narkoba. Tercatat Minggu III Oktober 2021, diungkap 46 kasus narkotika dengan mengamankan 42 tersangka.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya tidak berhenti dalam melakukan pengungkapan kasus untuk mempersempit jaringan narkoba di Sumsel. Ini dibuktikan oleh pihaknya yang setiap bulannya mengungkap puluhan kasus narkoba.
"Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan dalam sepekan ini yakni sabu sebanyak 190,5 gram, ganja 670, 58 gram dan ekstasi sebanyak 163 butir yang berhasil disita dari 42 tersangka yang diamankan," ujarnya, Senin (25/10/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News