Serius Berantas Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 42 Tersangka di Sejumlah TKP

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan jajaran Polres lainnya terus melakukan pemberantasan jaringan narkoba. Tercatat Minggu III Oktober 2021, diungkap 46 kasus narkotika dengan mengamankan 42 tersangka.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya tidak berhenti dalam melakukan pengungkapan kasus untuk mempersempit jaringan narkoba di Sumsel. Ini dibuktikan oleh pihaknya yang setiap bulannya mengungkap puluhan kasus narkoba.
"Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan dalam sepekan ini yakni sabu sebanyak 190,5 gram, ganja 670, 58 gram dan ekstasi sebanyak 163 butir yang berhasil disita dari 42 tersangka yang diamankan," ujarnya, Senin (25/10/2021).
Walaupun pihaknya sudah mengamankan puluhan orang terkait narkoba, dirinya memastikan bahwa hal ini tidak akan berhenti dengan terus melakukan pengungkapan.
"Dari ungkap kasus yang anggota kita lakukan bersama Polrestabes dan Polres jajaran, setidaknya kita berhasil menyelamatkan 2.139 jiwa generasi muda," katanya.
Dijelaskan Supriadi, untuk pekan ini tidak ada kasus yang menonjol dan hanya Polres Pagaralam yang nihil ungkap kasus di Minggu III ini. "Kita akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba di Sumsel, bahkan kita mengimbau kepada Polrestabes dan jajaran Polres lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dalam pemberantasan jaringan narkoba," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi