Sergap Mobil di Pintu Tol Keramasan, BNNP Sumsel Temukan 3,5 Sabu Tujuan Mesuji OKI

PALEMBANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel pengiriman narkoba jenis sabu ke Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Dua kurir, Nurohman alias Nur (39) dan M Andi alias Andri (34) ditangkap dengan barang bukti 3,5 kilogram sabu.
Keduanya ditangkap saat hendak masuk ke pintu tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Selasa (22/2/2022), sekitar pukul 15.30 WIB, dengan barang bukti 3,5 kilogram sabu yang terbungkus teh Cina.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, penangkapan kurir jaringan Riau-Mesuji, Kabupaten OKI tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat tentang pengiriman narkotika dari Pekanbaru, Provinsi Riau ke Mesuji, Kabupaten OKI.
"Berdasarkan laporan itu anggota kita melakukan penyelidikan dan pengamatan di sepanjang Jalan lintas Palembang-Jambi, terutama di daerah Betung, Kabupaten Banyuasin ke pintu gerbang tol Keramasan," ujar Djoko Prihadi didampingi Kabid Berantas, Kombes Pol Agus Sudarno, Rabu (23/2/2022).
Kemudian, lanjut Djoko Prihadi, pada Selasa (22/2/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, anggota di lapangan mencurigai satu unit mobil merek Toyota Avanza.
"Kemudian anggota kita mengikuti mobil dengan Nopol BE 2363 T tersebut dan yakin terhadap gerak-gerik mencurigakan dengan penumpang mobil, sehingga pada pukul 15.30 WIB langsung melakukan penyergapan saat mobil masuk pintu gerbang tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten OI," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi