Tiap Hari 6.000 Pelanggar Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE di Palembang

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan mencatat setiap hari sebanyak 6.000 pengendara terekam kamera pengawas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melakukan pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran didominasi roda empat yang tidak pasang sabuk pengaman.
Wakil Direktur Ditlantas Polda Sumsel, AKBP Sigit Adi Wuryanto mengatakan, ribuan pengendara yang melanggar tersebut terekam kamera ETLE yang tersebar di sembilan titik di Kota Palembang.
"Dari jumlah tersebut, pelanggaran lalu lintas didominasi oleh kendaraan roda 4 karena tidak memasang safety belt atau sabuk pengaman. Jenis pelanggaran lainnya yakni seperti melawan arah, bermain ponsel dan menerobos lampu merah," ujar Sigit Adi, Rabu (23/2/2022).
Berdasarkan hasil evaluasi Subdit Gakum Ditlantas Polda Sumsel, lanjut Sigit, terhitung sejak tilang elektronik diberlakukan per 1 Februari 2022 terjadi penurunan pelanggaran sebesar 30 persen dibandingkan saat dilaksanakannya sosialisasi di bulan Januari lalu.
Editor: Berli Zulkanedi