get app
inews
Aa Text
Read Next : Wagub Sumsel Sebut Kelangkaan Solar Pengaruhi Distribusi Bahan Pokok

Rugikan Pertamina Jutaan Rupiah, 2 Pria Muba Terancam 7 Tahun Penjara

Kamis, 31 Maret 2022 - 19:22:00 WIB
Rugikan Pertamina Jutaan Rupiah, 2 Pria Muba Terancam 7 Tahun Penjara
Polsek Babat Toman menangkap dua pria pencuri minyak mentah milik Pertamina. (Foto: Dede F)

MUBA, iNews.id - Putra Argamahensyah dan Darci Trio Prilesmana, dua warga Mangun Jaya, Babat Toman ditangkap polisi dalam kasus pencurian. Keduanya dilaporkan mencuri minyak menta milik Pertamina pada tahun lalu.

Kanit Reskrim Polsek Babat Toman Iptu Lekat Hariyanto mengatakan, kedua pelaku mencuri sebanyak 1.400 liter minyak mentah milik Pertamina di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Muba pada akhir Agustus 2021 lalu.

Akibat pencurian tersebut, lanjut Iptu Lekat, pihak Pertamina mengalami kerugian sekitar Rp6,3 juta. Pertamina yang diwakili pihak pengamanan, Teguh Santoso (49), melaporkan kasus tersebut ke Polsek Babat Toman.

"Kedua tersangka ditangkap, Rabu (30/3/2022) kemarin. Tersangka Putra ditangkap di rumahnya di Lingkar III Kelurahan Mangun, sedangkan pelaku Darci ditangkap di rumah mertuanya di Jalan Sekayu-Lubuk Linggau," ujar Iptu Lekat, Kamis (31/3/2022).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut