Rugikan Pertamina Jutaan Rupiah, 2 Pria Muba Terancam 7 Tahun Penjara
MUBA, iNews.id - Putra Argamahensyah dan Darci Trio Prilesmana, dua warga Mangun Jaya, Babat Toman ditangkap polisi dalam kasus pencurian. Keduanya dilaporkan mencuri minyak menta milik Pertamina pada tahun lalu.
Kanit Reskrim Polsek Babat Toman Iptu Lekat Hariyanto mengatakan, kedua pelaku mencuri sebanyak 1.400 liter minyak mentah milik Pertamina di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Muba pada akhir Agustus 2021 lalu.
Akibat pencurian tersebut, lanjut Iptu Lekat, pihak Pertamina mengalami kerugian sekitar Rp6,3 juta. Pertamina yang diwakili pihak pengamanan, Teguh Santoso (49), melaporkan kasus tersebut ke Polsek Babat Toman.
"Kedua tersangka ditangkap, Rabu (30/3/2022) kemarin. Tersangka Putra ditangkap di rumahnya di Lingkar III Kelurahan Mangun, sedangkan pelaku Darci ditangkap di rumah mertuanya di Jalan Sekayu-Lubuk Linggau," ujar Iptu Lekat, Kamis (31/3/2022).
Editor: Berli Zulkanedi