Residivis di OKU Selatan Ditangkap usai Curi Motor, Mengaku Kepepet buat Beli Beras

OKU SELATAN, iNews.id - Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DL (36) ditangkap tim Satreksrim Polres OKU Selatan atas kasus yang sama. Penangkapan pelaku setelah polisi lebih dahulu mengamankan penandah motor curian.
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, aksi kejahatan pelaku terungkap usai pengembangan dari seorang penadah yang sudah lebih dulu ditangkap dan buka suara.
"Iya, Alhamdulillah kami berhasil amankan seorang tersangka pencurian dengan pemberatan dengan kerugian korban sepeda motor jenis Jupiter Z warna biru," ujarnya didampingi Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin dan Kanit Reskrim Polres OKU Selatan Ipda Doni Siswanto, Senin (5/6/2023).
Dia menjelaskan, modus kejahatan pelaku yakni mencuri motor warga di kebun yang pemilik lengah karena sedang menjaga durian.
"Motor korban parkir di pinggir kebun sedangkan dia berada di pondok. Keesokan harinya, korban kaget motornya sudah raib," katanya.
Setelah itu korban langsung membuat laporan ke SPKT Polres OKU Selatan. Hasil pengembangan awal diamankan motor yang hilang dari seorang penadah berinisial A. Dari keterangan penadah tersebut, didapati nama pelaku pencurian yakni DL, residivis kasus curanmor yang ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Editor: Donald Karouw