Residivis di OKU Selatan Ditangkap usai Curi Motor, Mengaku Kepepet buat Beli Beras

OKU SELATAN, iNews.id - Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DL (36) ditangkap tim Satreksrim Polres OKU Selatan atas kasus yang sama. Penangkapan pelaku setelah polisi lebih dahulu mengamankan penandah motor curian.
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, aksi kejahatan pelaku terungkap usai pengembangan dari seorang penadah yang sudah lebih dulu ditangkap dan buka suara.
"Iya, Alhamdulillah kami berhasil amankan seorang tersangka pencurian dengan pemberatan dengan kerugian korban sepeda motor jenis Jupiter Z warna biru," ujarnya didampingi Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin dan Kanit Reskrim Polres OKU Selatan Ipda Doni Siswanto, Senin (5/6/2023).
Dia menjelaskan, modus kejahatan pelaku yakni mencuri motor warga di kebun yang pemilik lengah karena sedang menjaga durian.
"Motor korban parkir di pinggir kebun sedangkan dia berada di pondok. Keesokan harinya, korban kaget motornya sudah raib," katanya.
Setelah itu korban langsung membuat laporan ke SPKT Polres OKU Selatan. Hasil pengembangan awal diamankan motor yang hilang dari seorang penadah berinisial A. Dari keterangan penadah tersebut, didapati nama pelaku pencurian yakni DL, residivis kasus curanmor yang ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
"Tersangka ini memang sudah sangat meresahkan masyarakat di wilayah OKU Selatan. Alhamdulillah berhasil kami tangkap beserta barang bukti sparepart motor hasil curian yang sudah dipreteli," ucapnya.
Atas perbuataanya, tersangka DL akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Saat interigasi, DL mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku hal itu dilakukan karena himpitan ekonomi. Uang hasil menjual motor curian dia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, beli beras dan lainnya.
"Duit hasil jual motor curian saya belikan beras dan keperluan di rumahnya," kata DL.
Editor: Donald Karouw