get app
inews
Aa Text
Read Next : Prajurit TNI Tewas Dibunuh Residivis di Resto Wonosobo, Begini Kronologinya

Residivis di OKU Selatan Ditangkap usai Curi Motor, Mengaku Kepepet buat Beli Beras

Senin, 05 Juni 2023 - 20:27:00 WIB
Residivis di OKU Selatan Ditangkap usai Curi Motor, Mengaku Kepepet buat Beli Beras
Tim Satreksrim Polres OKU Selatan menangkap residivis curanmor yang kembali diamankan atas kasus serupa. (Foto : MPI/Era NW)

"Tersangka ini memang sudah sangat meresahkan masyarakat di wilayah OKU Selatan. Alhamdulillah berhasil kami tangkap beserta barang bukti sparepart motor hasil curian yang sudah dipreteli," ucapnya.

Atas perbuataanya, tersangka DL akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Saat interigasi, DL mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku hal itu dilakukan karena himpitan ekonomi. Uang hasil menjual motor curian dia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, beli beras dan lainnya.

"Duit hasil jual motor curian saya belikan beras dan keperluan di rumahnya," kata DL.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut