Rekonstruksi Percobaan Penembakan Anggota Dewan, Senjata Pelaku Tidak Meletus
"Satu hari sebelum kejadian, para pelaku sempat mencari korban namun tidak ketemu. Lalu, keesokan harinya pelaku melihat rombongan korban Firsyah H Lakoni bersama empat orang saksi sedang mengendarai Mobil Fotuner putih BG 1230 XO," katanya.
Korban saat itu baru selesai beraktivitas dan hendak pulang ke rumahnya yang berada di Desa Air Bening dilihat para pelaku yang sedang melintas di jalan lintas.
"Pelaku langsung mengejar rombongan pelaku. Setelah berhasil menyalip korban, pelaku menghentikan laju kendaraannya tepat di dekat jembatan. Pelaku berhenti dalam posisi sebelah kanan jalan," katanya.
Pada reka adegan inti ke-11, lanjut Kompol Agus, saat kendaraan korban yang sudah berada sejajar dengan mobil pelaku. Korban yang saat itu yang menyetir kendaraannya membuka jendela.
"Pada saat korban membuka jendela, pelaku Mahdi yang saat itu duduk disebelah supir, langsung mengacungkan senjata ke arah korban," katanya.
Beruntung, saat pelaku mencoba menarik pelatuk senjata api rakitan hingga empat kali ke arah korban, tidak ada satu pun peluru yang meledak. Sadar senjata miliknya tak meledak, pelaku langsung kabur meninggalkan korban.
"Rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan dengan melakukan penembakan terhadap anggota DPRD Muratara ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum kita limpahkan ke kejaksaan," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi