Rekonstruksi Percobaan Penembakan Anggota Dewan, Senjata Pelaku Tidak Meletus
PALEMBANG, iNews.id - Ditreskrimum Jatanras Polda Sumsel menggelar rekonstruksi percobaan penembakan terhadap anggota Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Firsyah H Lakoni. Kedua pelaku memeran adegan empat kali menarik pelatuk senjata api namun tidak meletus.
Firsyah Lakoni yang juga dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut mengatakan, penembakan terhadap dirinya gagal empat kali karena senjata tidak meletus.
"Alhamdulillah Allah melindungi saya, empat kali ditembak namun senjata api rakitan pelaku tidak meledak," ujar Firsya H Lakoni, Senin (24/10/2022).
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Selasa (20/9/2022) dini hari. Dari kejadian ini, polisi menangkap dua tersangka yakni Mahdi Arsyah (34) dan Herdi alias Eng (36). Keduanya warga Desa Belani, Rawas Ilir, Musi Rawas Utara.
"Saya tidak kenal dengan kedua pelaku ini, sehingga pemicu persoalannya pun saya tidak tahu," katanya.
Sementara Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika menjelaskan, total ada 17 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus tersebut, termasuk menghadirkan korban dan lima orang saksi.
Editor: Berli Zulkanedi