Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel Lebihi Target
Senin, 20 Desember 2021 - 20:28:00 WIB

"Jika melihat masih banyaknya masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor itu, penerimaan dari PKB dan BBNKB bisa lebih besar lagi," ujarnya.
Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan beberapa tahun, diharapkan memanfaatkan kesempatan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dibuka hingga akhir bulan ini dengan cukup membayar pajak satu tahun saja.
"Untuk membayar pajak tahunan, pemilik kendaraan bisa melakukan pembayaran di unit pelayanan Samsat Keliling, pelayanan di pusat perbelanjaan/mal, dan melalui anjungan tunai mandiri (ATM) bank milik daerah," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi