Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel Lebihi Target

PALEMBANG, iNews.id - Sumatera Selatan berhasil melampaui target penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang ditetapkan pada 2021. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengungkapkan realisasi PKB sebesar Rp969 miliar atau 101,13 persen dari target Rp958 miliar.
Kepala Bapenda Sumsel Neng Muhaibah mengatakan, selain pajak kendaraan bermotor, pihaknya juga berhasil melampaui penerimaan pajak dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang sekarang ini realisasinya tercatat Rp883 miliar atau 102 persen.
Keberhasilan itu salah satu faktor pendukungnya adanya kebijakan Gubernur Sumsel Herman Deru melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk memberikan keringanan kepada masyarakat yang menunggak pajak kendaraan dengan menghapus sanksi administrasi denda bunga pajak serta denda bunga BBNKB yang dimulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2021.
"Jika melihat masih banyaknya masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor itu, penerimaan dari PKB dan BBNKB bisa lebih besar lagi," ujarnya.
Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan beberapa tahun, diharapkan memanfaatkan kesempatan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dibuka hingga akhir bulan ini dengan cukup membayar pajak satu tahun saja.
"Untuk membayar pajak tahunan, pemilik kendaraan bisa melakukan pembayaran di unit pelayanan Samsat Keliling, pelayanan di pusat perbelanjaan/mal, dan melalui anjungan tunai mandiri (ATM) bank milik daerah," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi