Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan di Palembang Lampaui Target

Pemkot mengucapkan terima kasih atas kesadaran masyarakat dalam membayar pajak ini, apalagi penerimaan PBB sangat dibutuhkan untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah.
Kesadaran untuk membayar pajak harus terus didorong di masyarakat, demi terjaminnya pembangunan dan pemenuhan kebutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara, kata dia.
Dalam empat tahun terakhir, realisasi PBB Palembang terus menanjak yakni pada tahun 2017 senilai Rp166 miliar, tahun 2018 senilai Rp162,2 miliar, tahun 2019 Rp232,8 miliar, tahun 2020 senilai Rp229,2 miliar, dan per 1 Oktober 2021 telah terealisasi sebesar Rp 229,1 miliar.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palembang merevisi target PAD pada 2021 dari semula Rp1,2 triliun menjadi Rp824 miliar untuk merespon kondisi perekonomian akibat pandemi Covid-19.
Editor: Berli Zulkanedi