Pungli di Pangkal Jembatan Ampera, 4 Jukir Tertunduk Malu Ditangkap

PALEMBANG, iNews.id – Empat pria yang diduga pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan 7 Ulu atau sekitar pangkal Jembatan Ampera hanya terunduk malu setelah ditangkap polisi. Penangkapan berdasarkan laporan sejumlah sopir yang mengaku resah dan rugi karena sering diminta uang.
Saat penangkapan, sempat terjadi kejar – kejaran hingga letusan senjata api dari anggota Satreskrim Polrestabes Palembang. Setelah dilakukan penyisiran empat pelaku ditangkap, yakni SF (37), RS (31), LH (39), dan AS (31).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana melalui Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan ada empat pelaku yang sudah diamankan. "Berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan kawasan tersebut diresahkan oleh adanya pungutan parkiran liar (pungli)," ujarnya, Minggu (14/2/2021).
Modus para pelaku yakni meminta setiap mobil di lokasi tersebut terutama yang menunggu angkutan atau penumpang uang Rp10.000.
"Setelah ada laporan kita langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku yang meresahkan," katanya.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat jika menjadi korban untuk melapor ke Polrestabes Palembang. "Saat ini pelaku masih kita periksa dan akan didata, setelah itu akan kita proses," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi