Puluhan Warga Demo Tak Mau Tinggalkan Palembang

Warga menuturkan, perumahan yang mereka tempati dibangun pada 2010. Saat itu juga dibangun MAN 1 Palembang, Rumah Dinas Angkatan Laut, Kantor DPD Sumsel. Kemudian Kantor BNNP Sumsel, Pengadilan Militer, Bawaslu, dan Gedung Juang.
"Kami baru tahu kami masuk Banyuasin. Sebelumnya ada warga yang sudah melunasi rumah dapat sertifikat bertuliskan masuk Kota Palembang. Namun ada yang baru melunasi kredit rumahnya dan terima sertifikat bertuliskan masuk Kabupaten Banyuasin. Hal inilah yang membuat warga menolak jika domisili masih Banyuasin," kata warga.
Warga berharap Pemprov Sumsel dapat mengambil kebijakan sesuai keputusan gubernur tahun 2010 yang menghibakan lahan yang masuk wilayah Kota Palembang untuk pembangunan sejumlah kantor.
Editor: Berli Zulkanedi