get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Kejar T, Penyewa Pembunuh Bayaran yang Beraksi Secara Sadis di Musi Banyuasin

Pria Tembak Suami Istri di Banyuasin Terancam 20 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juni 2022 - 10:21:00 WIB
Pria Tembak Suami Istri di Banyuasin Terancam 20 Tahun Penjara
Rumah yang menjadi TKP pembunuhan pasangan suami istri di Banyuasin. (Foto: Firdaus)

Selanjutnya, dari penemuan tersebut personel gabungan turun ke lapangan melakukan pengembangan dengan memeriksa warga Dusun Sei Sembilang sebagai saksi hingga akhirnya tersangka Samsudin ditangkap.

Kepada penyidik kepolisian tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa para korban karena dilatarbelakangi dendam kepada Somad yang memperkerjakan tersangka sebagai buruh angkut dan pemotongan kayu.

“Tersangka menghabisi nyawa kedua korban menggunakan senjata api bersama dua DPO tadi. Peristiwa pembunuhan itu dilakukan mereka pada Rabu (1/6) petang di rumah korban,” kata dia.

Selain membunuh Samsudin, tersangka mengaku bersama A dan K juga mengambil beberapa harta benda milik korban, yakni satu unit sepeda motor, satu handphone, serta perhiasan berupa kalung, cincin dan gelang yang belakangan diketahui imitasi.

Barang bukti handphone dan perhiasan tersebut ditemukan polisi tersimpan di rumah Samsudin, sementara sepeda motor korban dibuang ke sungai yang berjarak beberapa kilometer dari rumah korban.

“Kami peringatkan DPO silahkan menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Mapolda Sumsel di Palembang,” kata Kompol Agus Prihadinika.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut