get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru DPO Pengendali Penyelundupan 11,8 Kg Sabu di Bakauheni, Wanita asal Riau

Polisi Ingatkan 2 DPO Pembunuhan di Banyuasin segera Serahkan Diri, Identitas Telah Diketahui

Senin, 27 Juni 2022 - 19:03:00 WIB
Polisi Ingatkan 2 DPO Pembunuhan di Banyuasin segera Serahkan Diri, Identitas Telah Diketahui
Ilustrasi, Polisi memperingatkan dua terduga pelaku yang masuk dalam DPO terkait kasus pembunuhan berencana yang tewaskan pasangan suami istri di Kabupaten Banyuasin segera menyerahkan diri. (Foto: Istimewa).

PALEMBANG, iNews.id - Polisi memperingatkan dua terduga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) segera menyerahkan diri. Kedua orang itu terkait kasus pembunuhan berencana yang tewaskan pasangan suami istri di Kabupaten Banyuasin.

Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, sudah mengantongi identitas keduanya yang berinisial A dan K. 

"Mereka berdua dalam pemburuan kami. Dari situ kami peringatkan silakan menyerahkan diri datang ke kantor polisi terdekat langsung darang ke Mapolda Sumsel," ujar Agus di Palembang, Senin (27/6/2022).

Dia menuturkan, identitas tersebut diketahui setelah polisi menangkap satu pelaku, Samsudin (60), warga Muara Merang, Kelurahan Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Selasa (21/6/2022) pukul 22.00 WIB .

"S diterapkan saat ini ditetapkan tersangka. Ia mengaku kepada penyidik melakukan pembunuhan pasangan suami-istri itu bersama dua rekannya, A dan K," tuturnya.

Menurutnya, salah satu DPO itu diketahui memiliki sepucuk senjata api yang mereka gunakan untuk membunuh para korban. Kedua korban tewas itu, kata dia Somad (40) dan istrinya, Ida (40), warga Dusun Sei Sembilang, Sungai Paku Pendek, Desa Sungsang IV, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut