Pria Mura Ini Ditangkap dengan BB Sabu dan Ekstasi di Lemari Pakaian

MURA, iNews.id - Satnarkoba Polres Mura menangkap Nawawi (44) seorang pria warga Desa Babat, Kecamatan Muara Lakitan Musi Rawas (Mura). Pria ini ditangkap dalam kasus narkoba dengan barang bukti sabu dan ekstasi.
Tersangka ditengkap di rumahnya dan barang bukti ditemukan di lipatan baju di dalam lemari pakaian. Barang bukti itu disimpan dalam kotak rokok. Barang bukti yang ditemukan yakni empat plastic sabu dengan berat 0,65 gram dan setengah butir pil warga krem diduga ekstasi.
Kasat Narkoba Polres Mura AKP Denhar didampingi Kanit DIK II IPDA R Candra membenarkan telah meringkus satu warga Desa Babat, karena kedapatan menyimpan sabu dan ekstasi di dalam lemari kamar rumahnya. "Berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 22 / II / 2021/Sumsel/RES MURA dan kepemilikan sabu dan ekstasi, tersangka Nawawi kami ringkus," ujarnya mewakili Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, Kamis (18/2/2021).
Tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa ada warga di Desa Babat terlibat dalam perkara narkoba. Berbekal informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan dan pengintai. Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan tersangka ada di rumah dan BB di lokasi, anggota melakukan penggerebekan.
Editor: Berli Zulkanedi