MUSI RAWAS, iNews.id - Tim gabungan Polres Musi Rawas, Sumsel dan Polres Kuantan Singingi, Riau menangkap Herman Stepan (24) karena membunuh mertuanya sendiri. Pembunuhan terjadi Oktober 2020 di Petunang, Musi Rawas.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy didampingi Kabag Ops, Kompol Feby Febriana mengatakan, tersangka Herman ditangkap karena diduga terlibat dengan perkara pembunuhan terhadap, Icih Utarsih (48), yang tidak lain mertuany sendiri asal warga Dusun I, Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar pukul 13.30 WIB, Minggu (4/10/2020) lalu.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News