get app
inews
Aa Text
Read Next : Bunuh Mertua, Pria Asal Musi Rawas Ditangkap di Kebun Sawit Riau

Polres Musi Rawas Tangkap 3 Pengedar Narkoba Asal Bengkulu

Selasa, 19 Januari 2021 - 18:01:00 WIB
Polres Musi Rawas Tangkap 3 Pengedar Narkoba Asal Bengkulu
Tiga pria asal Rejong Lebong, Bengkulu ditangkap dalam kasus narkoba di Musi Rawas, Sumsel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MUARA BELITI, iNews.id – Satres Narkoba Polres Musi Rawas menangkap tiga pria asal Rejang Lebong, Bengkulu. Ketiganya diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja.

Ketiga pria ini ditangkap di wilayah Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan (Sumsel) pada Senin (19/1/2021). Ketiganya yakni Dores (24), Sarnubi (20) dan Rendi (28). 

Dari tangan ketiga tersangka, ditemukan dan disita Barang Bukti (BB) berupa satu plastik klip sedang yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 1.04 gram. Satu plastik kecil sabu seberat 0.16 gram, satu bungkus kertas putih yang di dalamnya berisikan diduga daun ganja seberat 3.19 gram dan satu timbangan digital, satu bal plastik klip kosong.

“Ketiga tersangka diringkus Senin (18/1/20210),” kata Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP, Selasa (20/1/2021).

Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjut. Ketiga tersangka dan barang bukti telah berada di Mapolres untuk proses hukum.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut