Pria Bejat Ikat dan Perkosa Gadis Disabilitas hingga Hamil
MUBA, iNews.id - Warga Musi Banyuasin, Sumsel gempar karena seorang gadis disabilitas hamil dengan usia kandungan enam bulan. Kepada keluarganya, korban mengaku diseret pelaku yang tinggal tidak jauh dari rumahnya ke kamar mandi, diikat lalu diperkosa.
Selain diikat, gadis malang ini juga diancam dengan pusau yang membuatnya tidak berani melawan, sehingga pelaku leluasa memperkosanya. Peristiwa ini sudah dilaporkan keluarga bersama tokoh pemuda ke Polres Musi Banyuasin.
Gadis malang ini mengalami cacat pada bagian kaki sehungga susah berjalan dan kondisi lidah yang cadel. Namun saat ditanya, korban dengan gamblang memperagakan saat pemerkosaan terjadi. Menurut korban, pemerkosaan terjadi dua kali saat ibunya yang sudah lanjut usia pergi ke kebun.
Awalnya, keluarga menduga korban sakit karena melihat perutnya membesar. Namun perut korban terus membesar sehingga dilakukan pemeriksaan ke bidan setempat, dan hasilnya diketahui korban hamil enam bulan.
"Korban lantang menyebut nama pelaku satu nama," ujar Anton Astari, kuasa hukum korban, Selasa (8/2/2022).
Kuasa hukum dan keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan mendapatkan hukuman setimpal. "Keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Muba, dan semoga pelaku mendapatkan hukuman setimpal," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi