Maksimalkan Penindakan, Polda Sumsel Siapkan Tambahan 100 ETLE Portabel
PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan menyiapkan 100 kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) portabel di Kota Palembang. Ratusan kamera tambahan ini untuk memaksimalkan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang masih tinggi di Palembang.
"Kamera portabel itu dioperasikan anggota polisi lalu lintas berpakaian seragam lengkap dan tanpa seragam di ruas jalan yang rawan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas)," kata Kalakhar Satgas ETLE Ditlantas Polda Sumsel AKBP Erwin Aras Genda, Selasa (8/2/2022).
Pihaknya terus berupaya memaksimalkan penerapan tilang elektronik di Palembang, sebelum dijadikan contoh untuk dikembangkan penerapannya di 16 kabupaten/kota lainnya.
Penerapan ETLE di Palembang awalnya hanya dilakukan pada sembilan titik ruas jalan yang rawan terjadi gangguan kamseltibcarlantas seperti Jalan Jenderal Sudirman sekitar Taman Makam Pahlawan, Pos Lantas Simpang RS Charitas (e-Police), dan di sekitar Stasiun LRT Pasar Cinde Palembang.
Kemudian, Jalan Kol H Barlian Km 8,5, Jalan R Sukamto sekitar jalan bawah tanah (underpass), Jalan A Yani Plaju, lampu merah Plaju-Kertapati (e-Police), Jalan Wahid Hasyim Kertapati, Jalan Gubernur Hasyim Ashari kawasan pusat kegiatan olahraga Jakabaring.
Editor: Berli Zulkanedi