get app
inews
Aa Text
Read Next : BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat di Sumsel

Polres OKU Bongkar 2 Jaringan Pengedar Narkoba

Jumat, 28 Mei 2021 - 15:02:00 WIB
 Polres OKU Bongkar 2 Jaringan Pengedar Narkoba
Polres OKU bongkar dua jaringan narkoba sepekan terakhir. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BATURAJA, iNews.id - Satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan sepekan terakhir mengungkap dua jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Dua tersangka ER (29) dan AR (51) dibekuk dengan barang bukti ganja dan sabu siap edar. 

"Dari dua jaringan narkoba ini juga turut diamankan dua tersangka yaitu berinisial ER (29) dan AR (51),"kata  Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga, Jumat (28/5/2021). 

Dia menjelaskan, tersangka ER ditangkap di rumahnya di kawasan Gang Nangka, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Selasa (25/5/201). Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering siap edar sebanyak 50 gram.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut