Polres OKU Bongkar 2 Jaringan Pengedar Narkoba

Selanjutnya, pada Rabu 26 Mei 2021 polisi kembali berhasil mengungkap jaringan narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap seorang tersangka berinisial AR. "Buruh harian lepas ini ditangkap di rumahnya di kawasan Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur tanpa perlawanan," katanya.
Dari tangan AR, polisi mengamankan barang bukti sembilan paket narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam plastik klip bening seberat 4,18 gram.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit telepon ganggam dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixon yang diduga digunakan oleh tersangka untuk transaksi narkoba.
"Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi