Polisi Tangkap Remaja Pencuri dan Penadah Ponsel Curian di OKI
Kamis, 19 November 2020 - 20:19:00 WIB
"Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengakui telah melakukan pencurian ponsel milik korban Rian Yosep Saputra, dan handphone tersebut dijual ke Desa Seberuk Lempuing Jaya,” katanya, Rabu (18/11/2020).
Pelaku R juga pernah mencuri ponsel milik Siti Patimah di Desa Suka Pulih Kecamatan Pedamaran. "Pelaku kini sudah dibawa ke Polsek Pedamaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi