Polisi Tangkap Remaja Pencuri dan Penadah Ponsel Curian di OKI
Kamis, 19 November 2020 - 20:19:00 WIB
OKI, iNews.id - Polsek Pedamaran OKI, Sumsel menangkap R (17) pelaku pencurian ponsel di dua lokasi berbeda. Pelaku ditangkap berdasarkan nyanyian MH (17) pembeli atau penadah ponsel curian.
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah mengatakan, penangkapan berawal dari informasi MH lalu dilakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Saat dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Suka Pulih Kecamatan Pedamaran ini, sedang berada di Desa Burnai 1 Kecamatan Lempuing Jaya.
Editor: Berli Zulkanedi