get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Singkawang Tangkap Sindikat Pencurian, 1 DPO Diamankan

Polisi Tangkap Remaja Pencuri dan Penadah Ponsel Curian di OKI

Kamis, 19 November 2020 - 20:19:00 WIB
Polisi Tangkap Remaja Pencuri dan Penadah Ponsel Curian di OKI
Pencuri dan pembeli ponsel curian ditangkap. (Foto: Istimewa)

OKI, iNews.id - Polsek Pedamaran OKI, Sumsel menangkap R (17) pelaku pencurian ponsel di dua lokasi berbeda. Pelaku ditangkap berdasarkan nyanyian MH (17) pembeli atau penadah ponsel curian.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah mengatakan, penangkapan berawal dari informasi MH lalu dilakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Saat dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Suka Pulih Kecamatan Pedamaran ini, sedang berada di Desa Burnai 1 Kecamatan Lempuing Jaya.

"Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengakui telah melakukan pencurian ponsel milik korban Rian Yosep Saputra, dan handphone tersebut dijual ke Desa Seberuk Lempuing Jaya,” katanya, Rabu (18/11/2020).

Pelaku R juga pernah mencuri ponsel milik Siti Patimah di Desa Suka Pulih Kecamatan Pedamaran. "Pelaku kini sudah dibawa ke Polsek Pedamaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut