Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jalinsum, 3 Ons Sabu Disita
Selasa, 05 Juli 2022 - 11:16:00 WIB
MURATARA, iNews.id – Satres Narkoba Polres Muratara, Sumsel menangkap pengedar sabu yang biasa bertransaksi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Pelaku ditangkap dengan barang bukti 3 ons lebih sabu atau tepatnya 300,30 gram.
Pelaku Samsu Ibrahim (50) warga Dusun 5 Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara ditangkap Sabtu (2/7/2022) malam.
Penangkapan berawal polisi mendalami informasi masyarakat di Jalinsum yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Editor: Berli Zulkanedi