get app
inews
Aa Text
Read Next : Minta Diangkat Menjadi ASN, Satpol PP Temui Komisi I DPRD Sumsel

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jalinsum, 3 Ons Sabu Disita

Selasa, 05 Juli 2022 - 11:16:00 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jalinsum, 3 Ons Sabu Disita
Pengedar narkoba dan barang bukti sabu seberat 300 gram. (Foto: Era N)

MURATARA, iNews.id – Satres Narkoba Polres Muratara, Sumsel menangkap pengedar sabu yang biasa bertransaksi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Pelaku ditangkap dengan barang bukti 3 ons lebih sabu atau tepatnya 300,30 gram.

Pelaku Samsu Ibrahim (50) warga Dusun 5 Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara ditangkap Sabtu (2/7/2022) malam.

Penangkapan berawal polisi mendalami informasi masyarakat di Jalinsum yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kasi Humas Polres Muratara, AKP Joni Indrajaya mengatakan, dari pendalaman informasi masyarakat didapat seorang pria yang diduga pengedar sabu.

"Dalam penangkapan didapat barang bukti sabu 300,30 gram. Pelaku tanpa hak dan melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika jenis sabu,” katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut