Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jalinsum, 3 Ons Sabu Disita
Selasa, 05 Juli 2022 - 11:16:00 WIB
Kasi Humas Polres Muratara, AKP Joni Indrajaya mengatakan, dari pendalaman informasi masyarakat didapat seorang pria yang diduga pengedar sabu.
"Dalam penangkapan didapat barang bukti sabu 300,30 gram. Pelaku tanpa hak dan melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika jenis sabu,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi