Polisi Tangkap Pengedar di Kebun Sawit, 33 Paket Sabu Disita
Rabu, 27 Januari 2021 - 13:15:00 WIB
MUARA BELITI, iNews.id - Satres Narkoba Polres Musi Rawas menangkap pengedar sabu di kebun kelapa sawit di Muara Lakitan, Musi Rawas. Tersangka, Tansiro (26) ditangkap dengan barang bukti 33 paket sabu siap jual dengan berat total 6,54 gram.
Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari warga yang sudah resah dengan peredaran narkoba jenis sabu. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa tersangka sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Editor: Berli Zulkanedi