get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Terkait Proyek, Pejabat di Musi Rawas Pukul PNS Lubuklinggau

Polisi Tangkap Pengedar di Kebun Sawit, 33 Paket Sabu Disita

Rabu, 27 Januari 2021 - 13:15:00 WIB
Polisi Tangkap Pengedar di Kebun Sawit, 33 Paket Sabu Disita
Puluhan paket sabu milik tersangka Tursino. (Foto: Era)

MUARA BELITI, iNews.id - Satres Narkoba Polres Musi Rawas menangkap pengedar sabu di kebun kelapa sawit di Muara Lakitan, Musi Rawas. Tersangka, Tansiro (26) ditangkap dengan barang bukti 33 paket sabu siap jual dengan berat total 6,54 gram.

Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari warga yang sudah resah dengan peredaran narkoba jenis sabu. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa tersangka sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut