Polisi Tangkap Komplotan Begal Modus Tawuran di Palembang
PALEMBANG, iNews.id - Delapan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal dengan modus pura-pura tawuran ditangkap Polsek Sukarami Palembang. Menggunakan pedagang dan batu komplotan ini menakuti korban.
Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Budi Hartono Sutrisno mengatakan, para tersangka sudah beraksi di dua lokasi berbeda dengan modus tawuran sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Aksi mereka ini terbilang unik pasalnya salah satu tersangka ini mengenali korban, sepeda motornya diambil oleh para tersangka. Kemudian meminta tebusan uang sebesar Rp400.000 rupiah," ujar Kompol Budi didampingi Kanit Reskrim Iptu Denny Irawan, Selasa (8/2/2022).
Selain menangkap delapan tersangka lanjut Kompol Budi, pihaknya juga mengamankan barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, kayu dan batu yang digunakan saat beraksi.
"Para tersangka ini menyerang para warga yang menggunakan kendaraan sepeda motor. Setelah warga kaget dan meninggalkan sepeda motor, selanjutnya para tersangka mengambilnya dan kemudian melarikan diri," katanya.
Dalam setiap aksinya, kata Kapolsek, para tersangka selalu menggunakan senjata tajam jenis pedang yang digunakan untuk menakut-nakuti sasarannya. Sedangkan batu bata dan kayu digunakan untuk melempar dan memukul korban.
"Kepada orang tua agar mengawasi anak-anak yang remaja agar tidak keluar, agar tidak melakukan tindak pidana. Ditambah situasi saat ini masih covid-19," kata Kapolsek Sukarami Palembang.
Akibat ulahnya, delapan tersangka begal tersebut kini harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Polsek Sukarami Palembang, dan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.
Editor: Berli Zulkanedi