get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Guru SMKN 3 di Sumsel Terpaksa Panjat Pagar, Ini Penyebabnya

Polisi Tangkap 3 Bandar Sabu di Jakabaring Palembang

Senin, 10 Oktober 2022 - 20:20:00 WIB
Polisi Tangkap 3 Bandar Sabu di Jakabaring Palembang
Polsek Seberang Ulu II tangkap tiga tersangka bandar sabu. (Foto: Dede F)

Ketiga pelaku tertangkap berkat informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat akan transaksi," kata Kapolsek SU II Palembang.

Pelaku tersebut sering menyebarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah SU II Palembang selama sekitar dua tahun terakhir. "Barang bukti yang ditemukan total kalau dijual sebesar Rp35 juta," ujarnya.

Ketiga pelaku dijerat pasal 114 dan atau Pasal 112 Jo Pasal 132 dan pasal 127 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman 11 tahun penjara atau seumur hidup.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut