Mahasiswa UIN Raden Fatah yang Dikeroyok Senior Lapor ke Polda Sumsel

PALEMBANG, iNews.id - Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang menjadi korban penganiayaan senior saat mengikuti Diksar UKMK Litbang resmi melapor ke Polda Sumsel. Korban membuat laporan setelah beberapa hari kejadian dan sempat mendapatkan ancaman sehingga membuat video membantah adanya penganiayaan.
Korban ALP (19) melapor ke SPKT Polda Sumsel pada Selasa malam (4/10/2022). Saat membuat laporan, korban didampingi Kuasa Hukumnya, M Sigit Muhaimin dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YBH SSB).
Sigit mengatakan, peristiwa pengeroyokan yang dialami kliennya tersebut terjadi saat mengikuti kegiatan Diksar yang digelar UKMK Litbang kampusnya, Jumat (30/9/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Terduga pelaku yang menganiaya lebih dari lima orang. Akibatnya, klien kami mengalami sejumlah luka di muka hingga tangannya dalam kegiatan Diksar," ujar Sigit, Rabu (4/10/2022).
Dengan telah dilaporkannya kejadian tersebut, lanjut Sigit, pihaknya berharap Polda Sumsel segera mengusut tuntas kasus yang menghebohkan dunia pendidikan, khususnya di Sumsel tersebut. "Kami berharap agar kasus ini bisa diusut tuntas dan diproses hingga pengadilan," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi