PALEMBANG, iNews.id - Tiga bandar sabu ditangkap saat hendak transaksi di kawasan Jalan A Yani, Lorong Abadi, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Dari ketiganya polisi mengamankan barang bukti lima paket besar sabu.
Kapolsek SU II Palembang, Kompol Handryanto mengatakan, ketiga bandar yakni M Rusdiansyah (30), M Idham Malik (35), dan Rozali alias Jali (31). Ketiganya warga kawasan Seberang Ulu.
"Barang bukti lima paket besar sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat 55.32 gram," ujar Kompol Handryanto, Senin (10/10/2022).
Lihat juga: Venna Mengaku 3 Bulan Tidak Dinafkahi
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News
Bagikan Artikel: