3 Pria Palembang Ditangkap Polisi usai Mencuri di Warung Nasi Goreng

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap tiga pelaku pencurian di warung nasi goreng di Jalan Lingkar Dempo Luar. Ketiga pelaku mencongkel pintu pada dini hari kemudian mencuri televisi dan tabung gas.
Ketiga pelaku warga Kelurahan 13 dan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang yakni Ari (34), Juliando Efendi (38) dan Amir Hamzah (46).
"Dari aksinya itu, kawanan pelaku curat ini berhasil mengambil satu TV LCD 32 inch serta satu tabung gas 3kg milik korban Zakaria Ansyori," ujar Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri, Senin (10/10/2022).
Kepada polisi ketiga pelaku mengaku barang hasil curian dijual di pasar loak Cinde Palembang. Kemudian uangnya dibagi dengan besaran sesuai peran masing-masing.
"Akibat perbuatannya tersebut, ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara," kata Kasat.
Editor: Berli Zulkanedi