get app
inews
Aa Text
Read Next : Momen Mensos Tak Tega Lihat ODGJ di Palembang Dipasung, Langsung Perintah Dilepaskan

KPK Geledah Kantor dan Rumah di Palembang, Kasus Apa Lagi?

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 10:10:00 WIB
KPK Geledah Kantor dan Rumah di Palembang, Kasus Apa Lagi?
KPK geledah sejumlah tempat di Palembang dan Medan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di dua kota besar di Sumatera yakni Medan dan Palembang. Lokasi penggeledahan adalah kantor perusahaan swasta dan rumah pribadi pihak yang terkait dengan kasus yang sedang ditangani. 

Penggeledahan digelar pada 4-6 Oktober di Medan dan Palembang KPK menyita uang 100.000 dolar Singapura atau sekitar Rp1 miliar. Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, penggeledahan di Palembang dan Medan ini terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) di Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau. 

"Lokasi penggeledahan adalah kantor perusahaan swasta dan rumah kediaman dari pihak yang terkait perkara. Diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing dengan jumlah sekitar 100 ribu dolar Singapura," ujarnya melalui pesan singkatnya, Jumat (7/10/2022). 

KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap terkait pengurusan perpanjangan HGU oleh pejabat di Kanwil BPN Provinsi Riau. Kasus itu merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra. Sejalan dengan penyidikan kasus tersebut, KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka. Para tersangka akan diumumkan saat dilakukan penahanan.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut