get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Sabu di Rawas Ilir Muratara Simpan Narkoba di Lemari Pakaian 

Dibangun di Seberang Sungai, Ini Bentuk Pondok Transaksi dan Pesta Sabu di Muratara

Senin, 10 Oktober 2022 - 13:14:00 WIB
Dibangun di Seberang Sungai, Ini Bentuk Pondok Transaksi dan Pesta Sabu di Muratara
Polisi bersama warga membongkar pondok tempat transaksi dan pesta sabu di Karang Dapo, Muratara. (Foto: Ist)

MURATARA, iNews.id - Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) membongkar sejumlah pondok tempat transaksi dan pesta sabu di Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Muratara, Sumsel. Sedikitnya terdapat enam pondok yang dibuat dengan kayu dan papan serta beratapkan terpal.

Tidak ada pecandu atau pengedar yang tertangkap. Saat polisi masih dalam perjalanan menyeberangi sungai melintasi jembatan gantung, para pelaku sudah kabur meninggalkan barang bukti.  

Pondok dibangun dengan ukuran kecil sekitar dua kali tiga meter. Tidak ada dinding pada bagian depan dan samping. Hanya terdapat sekitar tiga keping papan sebagai dinding diduga tempat bersandar di bagian belakang. 

Tidak hanya satu, terdapat beberapa pondok berjarak tidak terlauh jauh. Pondok narkoba terletak di seberang sungai dan untuk menyeberang terdapat jembatan gantung. Karenanya, ketika polisi hendak menggerebek atau melakukan penangkapan, para pelaku sudah mengetahui dan kabur. 

Humas Polres Muratara, AKP Joni Indrajaya mengatakan, bahwa sejumlah pondok yang berukuran kecil di tepi sungai tersebut disinyalir kerap dijadikan sejumlah warga pemuja narkotika untuk pesta sabu.

"Waktu tim datang untuk membongkar pondok-pondok yang ada di sana, sejumlah warga yang diduga sedang pesta narkoba langsung bubar berlarian, bahkan kendaraanya pun tertinggal di lokasi," ujar AKP Joni Indrajaya, Senin (10/10/2022).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut