PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap dua begal motor yang terjadi Jumat (19/5/2023) lalu. Kedua tersangka, M Ramadani Setiawan (18) dan MR (16) yang beraksi dengan modus membantu pura-pura menolong.
"Saat kejadian kedua tersangka sedang melintas di perumahan Citra Grand City menggunakan sepeda motor Honda PCX hitam. Lalu tersangka melihat korban MD bersama temannya sedang dikejar satpam karena melakukan tawuran, korban melarikan diri menggunakan motor," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, Kamis (25/5/2023).
Melihat hal tersebut, tersangka membantu satpam tersebut dan berhasil mengamankan korban MD berikut dengan senjata tajam milik korban untuk dibawa ke Polsek Sukarami. Kemudian tersangka menyimpan senjata tajam tersebut di dalam jok motor miliknya.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News