Polisi Tangkap 2 Begal di Palembang Modus Pura-pura Menolong

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap dua begal motor yang terjadi Jumat (19/5/2023) lalu. Kedua tersangka, M Ramadani Setiawan (18) dan MR (16) yang beraksi dengan modus membantu pura-pura menolong.
"Saat kejadian kedua tersangka sedang melintas di perumahan Citra Grand City menggunakan sepeda motor Honda PCX hitam. Lalu tersangka melihat korban MD bersama temannya sedang dikejar satpam karena melakukan tawuran, korban melarikan diri menggunakan motor," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, Kamis (25/5/2023).
Melihat hal tersebut, tersangka membantu satpam tersebut dan berhasil mengamankan korban MD berikut dengan senjata tajam milik korban untuk dibawa ke Polsek Sukarami. Kemudian tersangka menyimpan senjata tajam tersebut di dalam jok motor miliknya.
Selanjutnya, pelaku bukannya membawa korban ke Polsek Sukarami, melainkan membawa dan menurunkan korban di tempat kejadian perkara (TKP) lalu melarikan motor korban. "Modus kedua tersangka ini pura-pura akan membantu, kemudian korban dibegal oleh kedua tersangka dengan mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau dan mengambil motor korban," katanya.
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut. "Atas perbuatannya kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi