get app
inews
Aa Text
Read Next : Tinjau Vaksinasi di OKI Sumsel, Kapolri: Peningkatan Omicron Bergeser ke Luar Jawa

Polisi Imbau Warga Sumsel Serahkan Senjata Api Ilegal atau Kecepek

Kamis, 24 Februari 2022 - 15:13:00 WIB
Polisi Imbau Warga Sumsel Serahkan Senjata Api Ilegal atau Kecepek
Polda Sumsel menggelar operasi senpi untuk memberantas keberadaan senjata api rakitan atau kecepek. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Akhir-akhir ini kejahatan menggunakan senjata api ilegal tidak hanya terjadi di daerah perkotaan, tetapi sampai ke tingkat desa termasuk desa yang jauh dari jangkauan petugas," ujarnya.

Menurut dia, untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, dan agar tercipta rasa aman di tengah masyarakat, harus ditekan tindak kejahatan khususnya kejahatan yang menggunakan senjata api ilegal.

Sebelumnya, Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono menjelaskan dalam pekan pertama kegiatan Operasi Senpi Musi 2022, pihaknya berhasil mengamankan 17 pucuk senjata api rakitan berikut puluhan amunisinya. Belasan senjata api ilegal itu terdiri atas laras panjang 14 pucuk dan laras pendek tiga pucuk.

"Senjata tersebut diamankan dari pelaku kejahatan yang masuk daftar target operasi (TO) dan dari masyarakat non-TO," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut