Polda Sumsel Telusuri Aliran Dana yang Menjerat Kapolres OKU Timur

PALEMBANG, iNews.id - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kini tengah menyelidiki aliran dana dari proyek di Dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba). Dugaan aliran dana sebesar Rp2 miliar ini mencuat setelah diungkapkan saksi dalam sidang kasus suap proyek di Muba yang menyeret Bupati nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pengusutan aliran dana dugaan korupsi dilakukan pascaterkuaknya seorang perwira menengah di lingkungan Polda Sumsel terlibat dalam kasus tersebut.
"Sekarang ini baru terbukti aliran dana ke seorang oknum perwira inisial D saat menjabat sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus," ujar Supriadi, Selasa (25/1/2022).
Dijelaskan Supriadi, saat ini pihaknya terus berupaya melakukan pengembangan sejumlah keterangan saksi dalam persidangan kasus suap kontraktor proyek pembangunan ke Bupati Musi Banyuasin itu.
"Tentunya kami pastikan apabila nanti ada yang terlibat dalam kasus yang menimpa anggota Polda Sumsel D akan diproses," ucapnya.
Diketahui, dalam sidang kasus OTT korupsi Bupati Dodi Reza terungkap informasi bahwa ada aliran dana sekitar Rp2 miliar yang diterima salah satu oknum perwira Polda Sumsel dari kontraktor penyuap bupati.
"Informasi ini direspons cepat pimpinan dengan mengungkap seorang perwira berpangkat AKBP dengan inisial D terkait aliran dana dugaan korupsi Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin dan prosesnya telah diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi