get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Kapolres OKU Timur Ditahan, Diduga Terlibat Kasus Suap Bupati Muba

Polda Sumsel Telusuri Aliran Dana yang Menjerat Kapolres OKU Timur

Selasa, 25 Januari 2022 - 14:41:00 WIB
Polda Sumsel Telusuri Aliran Dana yang Menjerat Kapolres OKU Timur
Kabid Humas Polda Sumsel Kombe Pol Supriadi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kini tengah menyelidiki aliran dana dari proyek di Dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba). Dugaan aliran dana sebesar Rp2 miliar ini mencuat setelah diungkapkan saksi dalam sidang kasus suap proyek di Muba yang menyeret Bupati nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin.  

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pengusutan aliran dana dugaan korupsi dilakukan pascaterkuaknya seorang perwira menengah di lingkungan Polda Sumsel terlibat dalam kasus tersebut.

"Sekarang ini baru terbukti aliran dana ke seorang oknum perwira inisial D saat menjabat sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus," ujar Supriadi, Selasa (25/1/2022).

Dijelaskan Supriadi, saat ini pihaknya terus berupaya melakukan pengembangan sejumlah keterangan saksi dalam persidangan kasus suap kontraktor proyek pembangunan ke Bupati Musi Banyuasin itu.

"Tentunya kami pastikan apabila nanti ada yang terlibat dalam kasus yang menimpa anggota Polda Sumsel D akan diproses," ucapnya.

Diketahui, dalam sidang kasus OTT korupsi Bupati Dodi Reza terungkap informasi bahwa ada aliran dana sekitar Rp2 miliar yang diterima salah satu oknum perwira Polda Sumsel dari kontraktor penyuap bupati.

"Informasi ini direspons cepat pimpinan dengan mengungkap seorang perwira berpangkat AKBP dengan inisial D terkait aliran dana dugaan korupsi Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin dan prosesnya telah diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri," katanya.

Menurutnya, perwira berpangkat AKBP inisial D yang disebut saksi dan terdakwa dalam sidang OTT sejumlah pejabat dan Bupati Muba sudah ditahan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri sejak Sabtu (8/1/2022) untuk kepentingan proses hukum dan pengembangan kasus.

"Berdasarkan fakta persidangan oknum perwira Polda Sumsel menerima uang dari penyuap Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin. Oknum tersebut sekarang ini menjabat sebagai Kapolres OKU Timur dan sudah dinonaktifkan dari jabatannya," ujarnya.

Dia menjelaskan, sementara ini hanya perwira D yang terkait kasus korupsi Bupati Muba. Apabila nanti ada perkembangan keterlibatan oknum lainnya, akan dilakukan pemeriksaan dan diproses.

"Kami akan fokus untuk masalah yang ditangani Mabes Polri ini terlebih dahulu, apabila nanti dalam perjalanannya ada anggota lain yang terlibat menikmati aliran dana korupsi itu akan diproses sesuai ketentuan serta dilakukan sidang disiplin dan kode etik," kata Supriadi.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut