PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan menangani dua kasus pembakaran lahan yang diduga dilakukan kalangan perorangan pada 2021. Berkas kedua kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk menjalani proses lanjutan di pengadilan.
“Satu kasus terjadi Kabupaten Musi Rawas Utara dan satu kasus lagi Musi Banyuasin. Semua sudah P-21,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Anton, Rabu (23/6/2021).
Ia mengatakan, jika merujuk kasus hukum pada 2020, maka terjadi penurunan pada tahun ini karena pada tahun lalu institusi penegak hukum menuntaskan 22 kasus hingga pelaku divonis oleh pengadilan. “Untuk tahun ini tidak ada korporasi, semuanya dari kalangan perorangan,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News