get app
inews
Aa Text
Read Next : Palembang Diprakirakan Hujan Ringan pada Rabu 23 Juni

Polda Sumsel Tangani 2 Kasus Pembakar Lahan

Rabu, 23 Juni 2021 - 17:16:00 WIB
Polda Sumsel Tangani 2 Kasus Pembakar Lahan
Sumsel merupakan provinsi yang rawan karhutla sehingga membutuhkan upaya pencegahan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan menangani dua kasus pembakaran lahan yang diduga dilakukan kalangan perorangan pada 2021. Berkas kedua kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk menjalani proses lanjutan di pengadilan.

“Satu kasus terjadi Kabupaten Musi Rawas Utara dan satu kasus lagi Musi Banyuasin. Semua sudah P-21,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Anton, Rabu (23/6/2021).

Ia mengatakan, jika merujuk kasus hukum pada 2020, maka terjadi penurunan pada tahun ini karena pada tahun lalu institusi penegak hukum menuntaskan 22 kasus hingga pelaku divonis oleh pengadilan. “Untuk tahun ini tidak ada korporasi, semuanya dari kalangan perorangan,” katanya.

Hingga saat ini Sumsel belum luput dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Untuk itu, upaya penegakan hukum menjadi salah satu cara untuk menekan kasusnya selain upaya pencegahan.

Sementara itu, Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Ramat Sihotang mengatakan demi efektifnya penanganan kasus karhutla, Polda Sumsel telah melakukan pemetaan dengan membagi dalam dua wilayah yakni wilayah sangat rawan (Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, dan Muaraenim) dan wilayah rawan (Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Penukal Abab Lematang Ilir, Ogan Komering Ulu Timur dan Ogan Komering Ulu Selatan). “Intinya untuk penanganan karhutla ini kami (Kepolisian) tidak main-main,” kata dia.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut