Polda Sumsel Kerahkan Seluruh Personel Kawal Penerapan PPKM Mikro
"Kemudian, berupaya melakukan pemeriksaan dini (testing) bagi masyarakat yang terindikasi terpapar virus Corona, pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) guna menghindari potensi penularan ke orang lain," katanya.
Pemerintah memutuskan memperpanjang pelaksanaan PPKM skala mikro secara nasional pada 1-14 Juni 2021 setelah menerima masukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dan merujuk data peningkatan kasus positif maupun kasus aktif virus Corona di seluruh wilayah Tanah Air.
Kegiatan PPKM mikro saat ini masih berlangsung di 30 provinsi sejak 18 hingga 31 Mei, kemudian dengan diperpanjang mulai 1 hingga 14 Juni 2021 bertambah empat provinsi lagi yang menerapkan PPKM sehingga berlaku di seluruh provinsi.
"Keputusan pemerintah memperpanjang PPKM mikro untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah perlu didukung semua pihak dan lapisan masyarakat sehingga pandemi tersebut bisa segera diatasi," kata.
Editor: Berli Zulkanedi