Polda Sumsel Buka Hotline Pengaduan Penyimpangan Minyak Goreng

Polda Sumsel Buka Hotline Pengaduan Penyimpangan Minyak Goreng
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menyiapkan hotline pengaduan penyimpangan dan permainan distribusi minyak goreng. Masyarakat yang mengetahui atau melihat indikasi penyimpangan minyak goreng diminta dapat melapor agar segera dapat ditindak. 

"Jika ada indikasi penyimpangan dan permainan pendistribusian minyak goreng yang dapat menyebabkan terjadi kelangkaan serta meningkatnya harga jual di luar batas kewajaran masyarakat bisa menyampaikan pengaduan di hotline nomor 0711- 3036110 atau 0711- 3036000," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Rabu (23/3/2022).

Menurut dia, permasalahan kesulitan masyarakat memperoleh salah satu kebutuhan pokok itu dalam beberapa bulan terakhir menjadi perhatian pihaknya untuk membatu mengatasinya sesuai dengan tugas dan fungsi kepolisian. Kelangkaan terjadi akibat adanya aksi penimbunan dan penyimpangan pendistribusian ke pasar salah satu barang kebutuhan pokok masyarakat itu.

"Untuk mencegah terjadinya penyebab permasalahan itu, pihaknya mengharapkan partisipasi masyarakat melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat atau ke sambungan telepon hotline," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi

Halaman : 1 2

Follow Berita iNewsSumsel di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.