get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Sumsel Pastikan Polisi yang Bakar Pacar Ditindak Secara Tegas

Polda Sumsel Musnahkan 18 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Sitaan 2 Bulan Terakhir

Senin, 21 Maret 2022 - 14:57:00 WIB
Polda Sumsel Musnahkan 18 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Sitaan 2 Bulan Terakhir
Pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Sumsel. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dari penangkapan 20 tersangka. Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan barang bukti tersebut hasil ungkap kasus dalam dua bulan terakhir.

"Barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni ganja 37.490 gram, sabu 18.396,43 gram dan ekstasi sebanyak 1.753 butir. Pemusnahan barang haram ini merupakan hasil ungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel selama bulan Febuari dan Maret," ujar Rudi, Senin (21/3/2022).

Pantauan di lapangan, pemusnahan barang bukti ganja dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan untuk sabu dan ekstasi dengan cara diblender. "Tersangka yang kita amankan yakni sebanyak 20 orang dan barang bukti yang kita musnahkan merupakan milik para tersangka tersebut," katanya.

Dengan terlaksananya pemusnahan barang bukti tersebut, lanjut Brigjen Pol Rudi Setiawan, maka setidaknya Polda Sumsel telah menyelamatkan 145.120 anak bangsa.

"Kita akan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba demi untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram ini," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut