PNS dan Honorer Palembang Dipecat jika Terbukti Terlibat Narkoba

"Jika ada pegawai berstatus ASN maupun honorer terbukti menggunakan narkoba akan diberikan sanksi diberhentikan/dipecat sebagai pegawai," katanya.
Menurut dia, dalam kegiatan tes urine di beberapa satuan kerja dan dinas jajaran Pemkot Palembang dua bulan terakhir belum ditemukan satupun pegawai yang terindikasi mengonsumsi narkoba.
Meskipun belum ada yang terbukti mengonsumsi narkoba, kegiatan tes urine akan terus dilakukan hingga menjangkau seluruh pegawai.
"Untuk memaksimalkan penertiban pegawai narkoba, selain tes urine, pemkot membuka diri untuk menerima informasi dari masyarakat yang mengetahui pegawai Pemkot Palembang melakukan penyalahgunaan dan terlibat sebagai pengedar narkoba," ujar.
Editor: Berli Zulkanedi